Kolaborasi Praktisi dan Akademisi Dalam Pembentukan Kader Halal Pada UMKM di Kota Banjarmasin

(1) * Setia Budi Mail (Universitas Sari Mulia, Indonesia)
(2) Erlina Syamsu Mail (Universitas Sari Mulia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Provinsi Kalimantan Selatan memiliki penduduk mayoritas beragama Islam yang menganggap pentingnya label halal sebelum pembelian. Upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan kehalalan produk konsumen diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan produk halal. Namun, peraturan tersebut belum sepenuhnya memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim dikarenakan produk bersertifikasi halal belum sepenuhnya terimplementasikan kepada pelaku UMKM di Kota Banjarmasin. Oleh karena itu, dilaksanakan kegiatan pelatihan dan pembentukan kader terhadap proses produk halal yang kemudian berperan untuk mendampingi pelaku UMKM dalam melaksanakan sertifikasi halal. Berdasarkan hasil kegiatan pemberdayaan UMKM di Kota Banjarmasin terdapat dampak positif yang signifikan. Melalui pendampingan NIB, UMKM berhasil mendapatkan legalitas usaha yang sah. Peningkatan kualitas usaha tercapai melalui bimbingan dalam manajemen usaha, keuangan, dan pemasaran. Implementasi kaderisasi halal meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal, dengan 85% peserta menunjukkan peningkatan pemahaman dan 90% berkomitmen menerapkan standar halal. Selain itu, sebanyak 30 UMKM berhasil mendapatkan sertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk daya saing internasional.


Keywords


Pelatihan Kader Halal; Produk Halal; Pemberdayaan UMKM; Sertifikasi Halal

   

DOI

https://doi.org/10.47679/ib.2024889
      

Article metrics

Read: 353 | Download: 161

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Darmawan, D. (2020). Karakteristik Nomor Induk Berusaha Melalui Fasilitas Online Singl Submission Untuk Investor dalam Rangka Penanaman Modal. Tesis. Surabaya: Universitas Airlangga.

Kemenag. www.kemenag.go.id. 2022. Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal.

Muhammad O:, Alfarisi S. Preferensi Masyarakat Terhadap Pembelian Produk Makanan Halal Di Dusun Mlangi Yogyakarta [Internet]. Available from: www.republika.co.id

Prabowo, Sulistyo dan Azmawani Abd Rahman, 2016. “Sertifikasi Halal Sektor Industri Pengolahan Hasil Pertanian, ” Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol. 34 (1): 57-70.

Puspita Ningrum RT. Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Madiun. Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah. 2022 Jun 6;6(1):43–58

Rahmanisa, A. (2021). Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(1), 77–83.

Shaari, J. A. N. And Arifin, N. S. (2010). Dimensi of Halal Purchase Intention: A Preliminary Study. International Review of Business Research Papers, 6(4), 444-456.

Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 6(1), 51-58.

Wibowo, D. H., Arifin, Z., & Sunarti. (2015). Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM (Studi pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 29(1):59-66.

Yeni, M., & Yanti, I. D. (2021). Kegiatan Pendampingan, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission (OSS) Bagi Anggota Koperasi Permaisuri Mandiri di Kota Banda Aceh. J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(3), 175-188.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Setia Budi, Erlina Syamsu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indonesia Berdaya Published By 
Utan Kayu Publishing
 
Lucky Arya Residence 2 No.18.
Jalan HOS. Cokroaminoto Kabupaten Pringsewu
Lampung-Indonesia 35373