Konsep pengaturan pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) saat Covid-19 meningkat di Indonesia

(1) Thoby Araya Kattsoff Mail (Universitas Mataram, Indonesia)
(2) Mahendra Wijaya Kusuma Mail (Universitas Mataram, Indonesia)
(3) Baiq Vidia Haerunnisa Mail (Universitas Mataram, Indonesia)
(4) Fathul Hamdani Mail (Komunitas Bale Aksara, Indonesia)
(5) * Ana Fauzia Mail (Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Sejak mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tanggal 2 Maret 2020, setidaknya hingga 18 Oktober 2021 ada sebanya 4.235.384 kasus terjangkit COVID-19, diikuti dengan jumlah laporan kematian mencapai 142.999 kasus.  Penyebabnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker sampai kepada kurang optimalnya penegakan hukum terhadap aturan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Untuk menekan penyebaran, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan diatur suatu kebijakan untuk mengatasi wabah/virus yang menular, salah satunya adalah Karantina wilayah atau Lockdown. Beragamnya budaya yang dimiliki Indonesia mengharuskan pemberlakukan lockdown menggunakan pendekatan yang mendukung adat istiadat pada tiap daerah dengan melibatkan tokoh adat setempat sehingga lockdown dapat berjalan dengan maksimal. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bertujuan memberikan analisa terkait bagaimana kemungkinan munculnya varian baru dan meningkatnya kasus Covid-19 di kemudian hari. Sehingga dibutuhkan pendekatan yang sifatnya refresif dengan memberlakukan karantina wilayah (lockdown).


Keywords


Pengaturan Karantina Wilayah; Peningkatan Covid-19; Pendekatan Sosial Budaya

   

DOI

https://doi.org/10.47679/ib.2022166
      

Article metrics

Read: 1120 | Download: 870

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Antaranews.com. (2021). Kasus Harian Covid-19 Bertambah 626 Orang, Terbanyak DKI Jakarta. Diakses dari Kasus harian COVID-19 bertambah 626 orang, terbanyak DKI Jakarta - ANTARA News.

Pradana, A. A. (2020). Perbedaan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Darurat Sipil. Diakses dari https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5e859c3f90187/perbedaan-kedaruratan-kesehatan-masyarakat-dan-darurat-sipil/.

CCN Indonesia.com. (2020). Transaksi e-Commerce Naik Nyaris Dua Kali Lipat saat Pandemi. Diakses dari Transaksi e-Commerce Naik Nyaris Dua Kali Lipat saat Pandemi (cnnindonesia.com).

Danu, D. (2020). Lockdown Diterapkan di Wuhan, WHO Akui Keberhasilan China Atasi Corona. Diakses dari https://news.detik.com/internasional/d-4946313/lockdown-diterapkan-di-wuhan-who-akui-keberhasilan-china-atasi-corona.

Djauhari. (2006). Kajian Teori Walfare State Dalam Perspektif Barat dan Islam. Jurnal Hukum, 26(1).

Adhiyasa, D., & Sumiyati. (2021). Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Hampir Capai 40 Persen. Diakses dari Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Hampir Capai 40 Persen (viva.co.id).

Fuadi, A. (2016). Negara Kesejahteraan (Welfare State) dalam Pandangan Islam dan Kapitalisme. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 5(1).

Hadiyono, V. (2020). Indonesia dalam Menjawab Konsep Negara Welfare State dan Tantangannya. Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan, 1.

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Islamiyati. (2018). Kritik Filsafat Hukum Positivisme Sebagai Upaya Mewujudkan Hukum Yang Berkeadilan. Law And Justice Journal, 1(1).

Kompas TV. (2021). Lockdown Nasional Perlu Rp25 T Ekonomi Lebih Murah Dibanding Kerugian Kalau Tak Lockdown. Diakses dari https://www.kompas.tv/article/186249/lockdown-nasional-perlu-rp25-t-ekonom-lebih-murah-dibanding-kerugian-kalau-tak-lockdown.

Kurniawati, Dkk. (2020). Sosialisasi Hidup Sehat di Tengah Wabah Virus Corona. JPMB: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Berkarakter, 3(1).

Margrit, A. (2020). Pemerintah Alokasikan Dana Triliun Untuk Atasi Covid-19, Ini Perinciannya. Diakses dari https://m.bisnis.com/amp/read/20200401/9/1220785/pemerintah-alokasikan-dana-rp4051-triliun-untuk-atasi-Covid-19-ini-perinciannya.

Siti, M. (2021). Ekonom Celios Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown, Ini Alasannya. Diakses dari https://newssetup.kontan.co.id/news/ekonom-celios-sarankan-pemerintah-lakukan-lockdown-ini-alasannya.

Aditya, P. D. (2021). Akibat Covid-19 Negara Kehilangan Pendapatan Rp1.356 Trilliun di 2020. Diakses dari Akibat Covid-19, Negara Kehilangan Pendapatan Rp1.356 Triliun di 2020 | merdeka.com

Adinda, P. C. (2021). PPKM Darurat Diperpanjang Anggaran PEN Naik Jadi Rp. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20210718102550-17-261737/ppkm-darurat-diperpanjang-anggaran-pen-naik-jadi-rp-74475-t/amp.

Debora, S. (2020). Wacana Kebijakan Lockdown Dalam Menghadapi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 12.

Yhuda, S. E. (2021). Selandia Baru Akhiri Lockdown Ketika 90 Persen Populasinya Sudah Divaksin. Diakses dari https://dunia.tempo.co/amp/1520030/selandia-baru-akhiri-lockdown-ketika-90-persen-populasinya-sudah-divaksin.

Purnama, S. D. M. (2021). Faisal Basri Sebut Biaya PPKM Mikro Lebih Besar Dibandingkan Lockdown. Diakses dari https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/06/28/13492481/faisal-basri-sebut-biaya-ppkm-mikro-lebih-besar-dibandingkan-lockdown.

Sukris, S. (2012). Membebaskan Positivisme Hukum Ke Ranah Hukum Progresif (Studi Pembacaan Teks Hukum Bagi Penegak Hukum). Jurnal Dinamika Hukum. 12(2).

Sirclo.com. (2020). Menilik Tren Perkembangan ECommerce Indonesia di 2020, Solusi E-commerce, 2020. Diakses dari https://www.sirclo.com/menilik-tren-perkembangan-e-commerce-indonesia-di-2020/.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Thoby Araya Kattsoff, Mahendra Wijaya Kusuma, Baiq Vidia Haerunnisa, Fathul Hamdani, Ana Fauzia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indonesia Berdaya Published By 
Utan Kayu Publishing
 
Lucky Arya Residence 2 No.18.
Jalan HOS. Cokroaminoto Kabupaten Pringsewu
Lampung-Indonesia 35373